Pemilu
- Jelaskan makna pemilu menurut UU No 12 tahun 2003!
- Tuliskan bagan penyelenggara pemilu di Indonesia dari KPU pusat hingga KPPS beserta jumlahnya!
- Dasar Pemilu di Indonesia adalah pasal 22 E UUD 1945 ayat 1 s/ d 6.
Ayat 1 tentang
…………………………
Ayat 2 tentang
…………………………
Ayat 3 tentang
…………………………
Ayat 4 tentang
…………………………
Ayat 5 tentang
…………………………
Ayat 6 tentang
……………………….
4. Pemilu merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam
pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan
Pancasila. Pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih anggota Dewan
Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
serta memilih Presiden dan Wakil Presiden. Isi dari apakah pernyataan berikut?
5. Sebutkan tahun –tahun pelaksanaan pemilu di Indonesia!
6. Apakah tujuan pemilu Dalam pasal 22E ayat 2 Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2003?
7. Pada tahun berapakah dilakukan pemilihan anggota DPD pertama
kali?
8. Sebutkan 9 tahapan pemilu!
9. Sebutkan keanggotaan panwaslu (propinsi, kabupaten dan
kecamatan)!
10. Sebutkan 4 syarat menjadi pemilih!
0 komentar:
Posting Komentar